Semrawut Tata Kelola Aviari Seken, Warga Keluhkan Tak adanya Fasum Dan Mushola

Batam, Owntalk.co.id – Wilayah Komplek Pertokoan Cipta Rima (Aviari Seken) merupakan salah satu lokasi yang ramai di kunjungi. Namun tata kelola yang semrawut membuat masyarakat mengeluhkan hal tersebut. Terlihat saat beberpa warga yang ingin berbelanja ke wilayah tersebut susah untuk mendapatkan tempat parkir dan tempat beribadah.

Untuk memastikan keluhan warga tersebut, kantor berita owntalk mengunjugi lokasi. Terlihat padatnya tenda dan bangunan yang maju menutupi jalan pemukiman tersebut. Selain itu, untuk mencari tempat parkir juga sulit. Namun, setelah berkeliling tim mencoba mengkonfirmasi RT yang berada di wilayah pertokoan tersebut.

Ketua RT 08, Handoko menuturkan, pihaknya membenarkan keluhan dari warga yang sulit mendapatkan parkir. Namun hal tersebut telah disampaikan sebelumnya ke pada pihak pengembang.

“Sebenarnya untuk yang berkunjung kesini pasti memiliki keluhan sulitnya mendapatkan tempat parkir. Hal tersebut sudah kita coba koordinasikan dengan pihak pengembang namun mereka seperti lepas tangan,” ungkapnya.

Lanjut Handoko, Selain sulitnya mencari lokasi parkir, pihaknya juga meminta kepada pemgembang untuk dapat memberikan sebuah fasum dan mushala. Namun hal tersebut juga tidak menemui titik terang.

“Selain pengunjung, warga pertokoan juga meminta untuk diberikan mushala dan fasum. Namun, pihak pengembang juga berdalih sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepengurusan RT sebelumnya,” jelasnya.

Handoko mengatakan, dengan adanya keluhan tersebut, pihaknya berupaya menyampaikan permasalahan kepada instansi terkait. Namun, hingga saat ini belum juga ada aksi dilapangan.

“Sebenarnya ada beberapa lokasi yang diperuntukkan sebagai fasum dan mushala. Namun, ada beberapa warga yang mendirikan tokonya di lokasi itu. Sebelumnya, saya sudah menegur warga tersebut namun ia tidak mengindahkan tanggapan kami. Lalu, saya bersama perangkat setempat mencoba menyurati kelurahan dan sudah berjalan hinga kecamatan,” katanya.

Handoko juga menegaskan, sembilan puluh persen tanda tangan warga telah terkumpul. Mereka meminta lokasi yang sebelumnya diperuntukkan sebagai fasum agar dikembalikan fungsinya. Lalu, kecamatan mengeluarkan Surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Tetapi, setelah SP tersebut keluar pihak kecamatan belum menunjukkan sikapnya agar membongkar bangunan yang berada di lokasi tersebut.

“Kita meminta agar pihak kecamatan memberikan tembusan ke satpol PP untuk mengambil tindakan pembongkaran. Sebab, hal itu sudah lama dan warga kembali mempertanyakan persoalan tersebut. Kita juga ingin, Camat menjalankan janjinya dan menunjukkan aksinya untuk pembongkaran lokasi itu,” imbuhnya.

Baca Juga :

Handoko juga menjelaskan, sebelumnya ia juga sudah melapor kepada Kecamatan namun ia berdalih bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab Satpol PP.

“Saya sudah mendatangi pihak kecamatan sekitar dua hingga tiga kali. Namun mereka selalu lepas tangan dan melempar tanggung jawab ke Satpol PP. Ketika di konfirmasi ke Satpol PP mereka kembali melempar tanggung jawab, bahwa kegiatan itu bisa terlaksana jika pihak kecamatan meminta untuk peaksanaan pembongkaran,” katanya.

Handoko menambahkan, pihaknya bersedia mengikuti aturan jika lokasi ini ingin di kembalikan seperti semula oleh pemerintah.

“Jika pemerintah meminta untuk lokasi dikembalikan seperti semula. Kita akan mengikuti aturan tersebut,” tutupnya.