Jakarta, Owntalk.co.id – Presiden Jokowi menuturkan proses perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap. Rencananya, proses pemindahan Istana Negara dilakukan pada 2024.
Proses pemindahan itu melibatkan sejumlah kantor-kantor kementerian. Selain istana. sebanyak 4 sampai 6 kementerian juga akan dipindahkan ke IKN. Jokowi menjelaskan lebih mementingkan infrastruktur untuk pindah terlebih dahulu.
Jokowi menegaskan IKN baru harus mencerminkan kota yang sehat, efisien, produktif, dan berkonsep zero emission. Pemindahan IKN adalah strategi pemerataan karena segala hal terpusat di Jawa.
Pemindahan ini diperkirakan akan berlangsung kurang lebih selama 15 sampai 20 tahun. Kendati demikian, rencana pemindahan ibu kota negara “Nusantara” menunjukkan progres yang signifikan.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) melalui rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1) lalu.
Selain itu, nama “Nusantara” juga dipilih Jokowi sebagai nama untuk ibu kota negara baru.