Jakarta, Owntalk.co.id – Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah terang-terangan mengusulkan MPR dibubarkan.
Hal ini lantaran Fahri Hamzah berpendapat bahwa para anggota MPR saat ini dinilai tidak memiliki kesibukan. Dari beberapa pimpinan MPR, Ia berkelakar hanya Ketua MPR saja yang memiliki kesibukan, itupun hanya mengurus motor.
Ia mengaku sempat menelepon Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bahkan sebelum berdiskusi, ia mengusulkan Ketua terakhir itu adalah Bambang.
Usulan ini memancing Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah buka suara. Ahmad Basarah mengaku tak setuju dengan usulan yang disebutkan oleh mantan Wakil Ketua DPR itu. Menurutnya, Parta Gelora seharusnya menyampaikan usulan yang bisa memperkukuh MPR sebagai lembaga. Bukan malah mengusulkan untuk dibubarkan.
Basarah pun menunjukkan keheranan ketika Fahri menganggap pimpinan MPR sudah tak memiliki kesibukan. MPR tetaplah lembaga tertinggi negara. Padahal MPR saat ini memiliki tugas dan wewenang yang jelas.
Pertama, tentu saja MPR memiliki tugas mengangkat atau melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum. MPR juga berwenang memberhentikan presiden atau wakil presiden melalui keputusan Mahkamah Konstitusi apabila presiden atau wakil presiden melakukan pelanggaran hukum.
MPR pun melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat.
Menurut Basarah, usulan pembubaran MPR sama saja dengan menghapus sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia saat ini. Jika itu terjadi, maka nampaklah kebuntuan ketatanegaraan kita.