RUU TPKS Disetujui Jadi Usulan DPR

Unjuk Rasa RUU TPKS (Foto : Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai beleid resmi usulan DPR.

Pengesahan itu dibacakan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/1). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dari PDI Perjuangan usai mengetok palu pengesahan mengatakan bahwa DPR menunggu surat presiden sebagai langkah selanjutnya untuk menunjuk wakil pemerintah, agar dapat membahas RUU ini bersama DPR.

Seluruh fraksi menyatakan setuju dengan pengesahan tersebut. Beberapa fraksi juga memberikan sejumlah catatan. Dari PDI-P menginginkan RUU ini juga memuat isu penyimpangan seksual. Sedangkan Partai Gerindra menginginkan RUU ini memiliki paradigma pencegahan, tidak hanya terfokus pada penindakan kekerasan seksual.

Sebelumnya, pembahasan mengenai RUU ini sudah berlangsung sejak 2016 dan baru insentif dibahas dalam setahun terakhir.

Selain RUU TPKS, DPR juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat paripurna hari ini.