4 Calon Pemimpin IKN, Bagaimana Cara Pilihnya?

4 Calon Pemimpin IKN (Foto : Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemindahan Ibu Kota Negara bukan hanya wacana. Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan bahwa Kalimantan Timur akan menjadi Ibu Kota Negara Baru. Hingga kini, Pemerintah telah menyetujui nama ‘Nusantara‘ sebagai nama IKN Baru di Penajem Utara, Kalimantan Timur.

Pemerintah sebelumnya juga mengumumkan nama-nama calon pemimpin IKN. Para kandidat itu adalah Azwar Anas, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Bambang Brodjonegoro, dan Tumiyana.

Nama tersebut tentu tidak asing di telinga kita. Pasalnya, keempat kandidat tersebut adalah eks Menteri Perhubungan, eks Gubernur DKI Jakarta, eks Menteri Riset dan Teknologi, dan eks Direktur Utama WIKA.

Jokowi saat itu mengatakan bahwa keputusan akan diambil dalam waktu dekat. Namun, hingga kini belum ada nama yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota baru.

Pemilihan Pemimpin Ibu Kota Baru

Dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), disebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada Semester I 2024.

IKN akan berfungsi sebagai daerah otonom setingkat provinsi.

Sebagai Ibu Kota Negara, provinsi tersebut akan menjadi tempat kedudukan bagi lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi internasional.

Bentuk pemerintahan provinsi ibu kota negara akan diselenggarakan oleh gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, sebelum gubernur dan wakil gubernur definitif terpilih, presiden nantinya akan menunjuk kepala otorita IKN yang dibantu oleh wakil kepala otorita IKN.