Batam, Owntalk.co.id – Salah seorang pengusaha ternama di kota Batam, Yuwangki mendatangi Polresta Barelang. Kedatangan Yuwangki pada Kamis (13/01/2022) siang menarik perhatian Wartawan.
Yuwangki saat berpapasan dengan Wartawan menolak memberikan pernyataan. Namun, salahsatu sumber Kantor Berita Owntalk menyebut, kedatangan Yuwangki ke Polresta Barelang untuk kepentingan pemeriksaan.
Yuwanky datang seorang diri dengan mengenakan kemeja warna putih yang dipadu dengan celana hitam. Yuwanky tiba di mapolresta barelang sekitar pukul 10.20 Wib, dan pulang sekitar pukul 16.20 Wib. Terhitung, sekitar 7 jam Yuwanki menjalani pemeriksaan.
Baca Juga :
- Semrawut! Kendaraan Tutup Akses Penumpang Menuju Kapal di ASDP Kalabahi
- Tumbuh 102 Persen, Investasi Batam Triwulan I-2026 Tembus Rp17,48 Triliun
- Atasi Tekanan Urbanisasi, Amsakar-Li Claudia Usul Lex Specialis Administrasi Kependudukan ke KOMISI II DPR RI
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun Owntalk.co.id, kabarnya kedatangan Yuwanki diduga terkait kasus Kevin Hong, warga negara Malaysia yaitu terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang menjadi pemicu kasus penikaman yang dilakukan oleh Amat Tantoso pada 2019 lalu.
Namun, hingga berita ini terbit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang, belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut. Selain itu, ketika kantor berita owntalk mengkonfirmasi kepada kuasa hukum Yuwanki, pihaknya enggan menjawab.

