Balikpapan, Owntalk.co.id – Kembali lagi dengan kasus pelecehan seksual. Seolah tidak ada habisnya para oknum terciduk melakukan aksi bejatnya. Kali ini ada oknum ustad pesantren di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), terciduk dan dilaporkan ke polisi atas perilakunya lakukan perkosa kepada 13 santriwati.
Pesantren yang seharusnya menjadi tempat menempuh pendidikan dan belajar ilmu agama malah dimanfaatkan oleh ustad bodong sebagai tempat untuk memuaskan hasratnya.
Penyelidikan polisi menemukan bahwa terdapat 13 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan, tetapi hanya empat korban yang sudah melapor.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menuturkan pihaknya tidak bisa mendesak pihak korban untuk melaporkan kasus pemerkosaan itu. Kasus ini merupakan delik aduan sehingga tidak bisa memaksa orang untuk melaporkan hal itu, adalah hak masing-masing orang untuk melaporkan oknum.
Baca Juga :
- PKB Sekupang Didominasi Generasi Muda, Sinyal Regenerasi Politik Kota Batam
- Sengketa Lahan 5,4 Hektar di Batam, Ahli Waris Alm. Daking Tuntut Kompensasi dari PT Mega Sedayu dan PT IDL
- BP Batam Ingatkan Warga, Jangan Asal Beli Kavling Sebelum Cek Status Lahannya
Walau demikian, Yusuf memastikan pihak kepolisian akan tetap menindaklanjuti kasus asusila ini. Pihak kepolisian akan mengusut tuntas dugaan pemerkosaan tersebut dan tetap berhati-hati dalam menangani kasus, sebab prosesnya terkait mental korban.
Untuk perkembangan penyelidikan, Kombes Yusuf menyebut pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum oknum ustad tersebut.

