Sikap Unesa Terhadap Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum H

Press Conference Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual (Foto : Google)

Jakarta, Owntalk.co.idUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) telah melakukan Press Conference terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen H.

Proses investigasi yang dilakukan oleh tim investigasi dari unsur Jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) tengah mengusut kasus tersebut.

Barang bukti terkait adanya pelecehan seksual juga telah dipegang oleh tim investigasi, antara lain chat, proses wawancara tanya jawab, dan satu diantaranya yaitu video call sudah diakui oleh oknum.

Vinda Maya selaku Kepala Humas Unesa menuturkan, pihak Unesa telah memanggil dosen yang bersangkutan serta korban untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, korban telah melapor pada jurusan pada 2020 lalu. Waktu itu pelapor masih dalam tahap skripsi dan masih mengumpulkan bukti terkait pelecehan seksual yang dialaminya.

Vinda menambahkan bahwa kasus tersebut melalui proses. Ada kode etik dosen, dugaan kejadian-kejadian yang melanggar etika, norma, dan lain-lain.

Saat ini baru viral, bukan berarti baru respon sekarang, tetapi menghargai proses ketika ada pelapor dan ada bukti yang mendampingi.

Sebagai bentuk komitmen Unesa dalam memerangi kemungkinan kasus serupa, Satgas PPKS Unesa membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124.

Pihak Unesa mengharapkan kerjasama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual. Pihak Unesa juga menyatakan menjunjung tinggi prinsip pro-korban

Dosen H dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) diketahui telah dinonaktifkan sejak Senin (10/1).

Exit mobile version