banner 728x90

Gibran dan Kaesang, Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK

Jakarta, Owntalk.co.id – Kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tengah dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka dilaporkan oleh aktivis 98 yang menjadi dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Ia menyebut bahwa dugaan TPPU tersebut terkait dengan kasus pembakaran hutan.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, (10/1)

Laporan tersebut berawal pada tahun 2015 ketika perusahaan bernama PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebesar Rp7,9 triliun.

Halaman selanjutnya…