Jakarta, Owntalk.co.id – Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi terciduk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (5/1) kemarin.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan perkara suap. Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari kamis (6/1).
KPK mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan ini berkaitan dengan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Meski begitu, KPK juga belum memberikan detail kronologi penangkapan pria yang dikenal sebagai Bang Pepen itu.
Dalam OTT ini, beberapa pihak KPK mengamankan sejumlah uang. KPK juga menyebutkan ada 12 orang total yang diamankan saat OTT pada Rabu kemarin. Diantaranya ada ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan pihak swasta.
Seperti diketahui, Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi di-OTT kemarin. Rahmat Effendi kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK juga akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut terkait kasus tersebut.