Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah secara resmi mengeluarkan aturan baru terkait masa karantina. Hal ini disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut menjelaskan, pemerintah mengurangi masa karantina dikarenakan angka-angka yang membaik pada bulan Desember 2021 lalu. Dilaporkan bahwa 2 hari tanpa kasus kematian akibat covid-19 itu terjadi pada tanggal 2 dan 26 Desember 2021, menjadi salah satu faktor pemotongan masa karantina.
Yang pertama, masa karantina untuk saat ini dibagi menjadi dua kategori yaitu 10 hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berasal dari negara-negara berisiko tinggi penularan omicron dan 7 hari bagi PPLN yang berasal dari negara-negara dengan risiko rendah.
Luhut menyampaikan bahwa kasus Omicron di Indonesia sekitar 245 kasus dan 54 orang diantaranya sembuh. Angka ini masih cukup baik dibandingkan dengan negara lain.
Kendati demikian, keputusan luhut tersebut menuai pro dan kontra. Beberapa orang berpendapat bahwa pemangkasan masa karantina bagi penumpang internasional tentu mengkhawatirkan dan memunculkan keresahan bagi masyarakat. Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa varian virus tersebut akan terus menyebar.
Ahli epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, masa karantina yang aman adalah 14 hari. Hal tersebut berdasarkan penemuan kasus di Thailand, pasien positif baru menunjukkan gejala pada hari ke-12. jika masa karantina kurang dari 12 hari, dikhawatirkan virus masih dapat menyerang sel tubuh dan bereplikasi sehingga orang tersebut dapat menularkan virusnya setelah pulang dari masa karantina.
Pendapat yang lain mengatakan bahwa pemangkasan masa karantina tersebut dapat menarik wisatawan mengunjungi Indonesia sekaligus menghidupkan ekonomi bagi para pekerja wisatawan.
Yang kedua, diputuskan masa karantina yang awalnya 14 hari menjadi 10 hari dan yang awalnya 10 hari menjadi 7 hari.
Luhut menilai bahwa Indonesia lebih mampu menghadapi Omicron karena Indonesia lebih disiplin dibandingkan negara lain seperti Inggris dan AS dalam hal pemakaian masker. Luhut juga memastikan kesiapan pemerintah dalam melakukan upaya respons COVID hingga mengevaluasi setiap kebijakan.