Jakarta, Owntalk.co.id – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) baru-baru ini mencuat.
Kasus ini pertama kali berhembus usai beredarnya tangkapan layar yang berisi narasi percakapan antara terduga pelaku dengan korban.
“Pemerkosa oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan deminisoner BEM Fakultas dan Universitas,” tulis akun bernama @dear_umycatcallers.
Pada tangkapan layar tersebut jelas membeberkan kronologi kasus yang diduga dilakukan oleh MKA alias OCD aktivis UMY.
Kronologi
MKA alias OCD yang diduga pelaku dikenalkan kepada salah seorang perempuan dengan kedua temannya. Kemudian selang 3 hari kenal OCD meminta korban untuk menemaninya rapat.
Kala di perjalanan, korban merasa ganjal dengan perlakuan OCD yang tidak sedikit melakukan physical touch dan memilih jalan yang sepi bukan jalur menuju lokasi rapat.
Sempat berhenti disebuah warung untuk membeli minuman keras kemudian pelaku membawa korban ke kamar kosannya dan meminta korban untuk melakukan hubungan seksual.
Pelaku terus memaksa korban walaupun korban kokoh pada pendiriannya untuk menolak.
Baca Juga :
- Ketua Wuamesu Ende Tegaskan Maju Calon Ketua PK NTT, Dorong Mubes VII Berjalan Bersih dan Demokratis
- Reses Ketua DPRD Kepri di Tembesi Lestari, Bahas Soal Tertib Administrasi Hingga Link & Match SMK-Industri
- DPD IMM Kepri beri Apresiasi Dua Tokoh Kepri atas Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Keamanan
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Faris Al-Fadhat angkat bicara.
Ia mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kasus yang menyenggol nama perguruan tinggi itu.
Dalam keterangan tertulisnya ia menyebutkan, pihak universitas terus melakukan investigasi hingga tuntas dan memberikan hukuman sesuai prosedur hukum apabila terdapat pelanggaran.
“Jika nanti terbukti ada pelanggaran disiplin dan indikasi kriminalitas maka UMY akan memutuskan dengan adil, mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujar Fars dalam keterangan tertulisnya.

