Kecam Isu Cacat Hukum, Ketum KNPI Sebut Musda III Berjalan Sesuai Ad/Art

Sementara itu, Ketua KNPI Kepri terpilih, Endang Dwi Socowaty memaparkan, dalam pergelaran Musda tersebut pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan aturan AD/ART. Sebab, ia sudah di tunjuk oleh Ketua Umum KNPI terpilih Versi Haris Pertama menjadi Carateker.

“Kami memiliki ketua umum Haris Pertama yang terpilih secara sah melalui kongres 2015. Lalu, mengapa pihak sebelah yang sudah habis masa jabatannya malah membuat kegaduhan. Saat ini saya hanya berfokus untuk membenahi dan memajukan KNPI Kepri,” tuturnya.

Dwi juga mengajak, seluruh OKP bersatu untuk memajukan kegiatan kepemudaan yang ada di Kepri. Dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan pelantikan sekaligus membentuk kepengurusan terlebih dahulu.

“Jadi kedepan saya akan menyusun kepengurusan dan meminta utusan dari beberpa okp untuk jadi pengurus. Lalu, utusan tersebut nantinya akan menjadi LO nya dan apapun kebijakan saya akan sampai ke okpnya sehingga seluruh okp hidup. Selain itu, okp yang sudah mati SKnya dan tidak terdaftar di kesbangpol juga akan kita bantu untuk mendorongnya, karena itulah fungsi KNPI sebagai wadah organisasi pemuda,” katanya.

Dwi juga menegaskan, untuk DPD tingkat II yang di apabila tidak mengikuti kebijakan atau mengakui haris pratama akan di karateker. Selain itu jika masa periodenya sudah habis juga akan di karateker.

“Nantinya untuk DPD tingkat II Batam dan Karimun apabila tidak mengakui hasil kongres 2015 yang dimenangkan oleh Haris Pertama akan kita karateker,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP KNPI, Haris pertama menuturkan, Hampir di setiap muda pasti ada gesekan dan biasanya hal itu terjadi internal dan kemarin anehnya yang membuat keributan bukan dari internal.

“Kemarin itu merupakan oknum yang sudah bukan KNPI lagi dan periode mereka sudah habis. Namun, saat ini saya karateker karena ada yang berniat untuk membangkitkan kembali KNPI Kepri,” sebutnya.

Haris juga mengutarakan, Musda III yang digelar sudah sah secara AD/ART. Mengapa seluruh DPD tingkat II di Karateker, karena mereka tidak mengakui keputusan kongres 2015 yang berlangsung di Bogor.

“Ini Musda sudah sah secara Aturan, kalau ada yang mengatak ilegal coba jelaskan dimana ilegalnya. Mereka yang sudah habis periodenya saya karateker larena tidak lagi berjalannya roda organisasi membuat keributan. Selain itu, seluruh DPD tingkat II tidak mengakui keputusan kongres 2015 maka kita karateker,” imbuhnya.

Haris menambahkan, untuk masalah SK Kemenkumham milik KNPI periode sebelumnya sudah di hapuskan seluruh oleh Kementrian.

“Untuk SK Kemenkumham periode pengurus lama sudah tidak berlaku lagi. Sebab hal tersebut sudah di hapus oleh kementrian. Coba saja cek kalau memang benar SK mereka itu masih berlaku atau tidak,” pungkasnya.

Haris juga berpesan, semoga ketua terpilih bisa menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya. Jika tidak akan kita kita ganti.

“Semoga ketua terpilih dapat menjalankan organisasi dengan baik. Lalu, jika organisasi tidak bergerak akan kita ganti,” tutupnya.