Kecam Isu Cacat Hukum, Ketum KNPI Sebut Musda III Berjalan Sesuai Ad/Art

Batam, Owntalk.co.id – Menanggapi berbagai hal yang menyatakan Musyawarah Daerah (Musda) III Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) versi Haris Pertama cacat hukum. Pihak penyelenggara kegiatan tersebut beserta ketua terpilih angkat Bicara, Rabu (29/12/2021).

Usai digelarnya Musda tersebut, pihak panitia menyebut berbagai isu yang simpang siur beredar di masyarakat tidaklah benar. Mereka menilai dalam pergelaran tersebut oknum yang bukan anggota dan peserta Musda membuat kegaduhan hingga membuat kegiatan tersebut di Skors dan dipindahkan ke lokasi yang berbeda agar lebih kondusif.

Ketua Steering Committee (SC), Ilham memaparkan, sebelum menggelar Musda pihaknya sudah memberikan pemberitahuan melalui media massa. Sebelum bergulirnya Musda tersebut ia telah mengundang berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk dapat berpartisipasi di kegiatan itu.

“Pada 27 desember pihaknya telah menggelar Musda di Golden View Hotel secara terbuka dan transparan. Namun, saat akan di mulainya pembukaan ada sekelompok massa yang kurang berkenan dan membuat kegaduhan di agenda tersebut. Sehingga pembukaan tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.

Lanjut Ilham, sebelum melakukan Musda pihaknya sudah membuat pernyataan sikap dengan seluruh peserta yang hadir dari 62 OKP. Bahwa, ingin menyelenggarakan Musda tersebut hingga ke tahap akhir. Namun saat tata tertib (Tatib) di bacakan beberapa oknum masuk dan membuat keributan hingga merusak beberapa atribut milik penyelenggara.

“Setelah terjadinya kegaduhan pihak kepolisian meminta kami untuk menghentikan Musda tersebut. Namun, saya sebagai Ketua Sidang mengambil langkah untuk menskors sidang tersebut sampai waktu yang tidak di tentukan sesuai permintaan dari pihak kepolisian agar lokasi tetap kondusif. Karena hal tersebut di skors maka sah untuk digelar kembali di lokasi yang berbeda. Setelah itu, tim melihat suasana di Batam tidak kondusif untuk digelarnya Musda tersebut. Lalu, tim menemukan lokasi yang lebih kondusif diluar kota Batam yaitu di Bintan,” jelasnya.

Baca Juga :

Ilham jug mengatakan, selain 62 OKP yang hadir di hari. Pihaknya juga sudah mengundang seluruh carateker DPD tingkat II untuk hadir di Musda tersebut. Lalu, hadirlah 5 carateker DPD tingkat II di Kepri dan dua DPD Batam dan Karimun tidak hadir.

“Ada Lima Carateker DPD tingkat II yang hadir dalam Musda tersebut. Lalu, apakah hal tersebut masih cacat hukum,” tegasnya.

Baca Selanjutnya …