banner 728x90

Tiga Orang Preman Mengaku Dibayar Gagalkan Penggusuran Apartemen Indah Puri

Batam, Owntalk.co.id – Sejumlah pelaku perusuh saat terjadinya pembongkaran bangunan Apartemen Indah Puri and Resort Sekupang, mengaku dibayar oleh penghuni Apartemen yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Tiga orang perwakilan massa berinisial JFL (30), AKR (58) dan AP (22) tersebut menyamapaikan permintaan maaf sekaligus pernyataan sikap saat konferensi pers di Batam City Hotel, Selasa (21/12/2021) sore.

Kuasa hukum Apartemen Indah Puri, Mangara Manurung menilai sikap gentleman yang dilakukan oleh para perwakilan masa sangat baik. Maka dari itu, pihaknya sangat menghormati pernyataan tersebut. Ia juga membenarkan, dengan adanya upaya masuk ke Apratemen Indah Puri Golf Resort dan terjadi keonaran tersebut, sehingga berdampak merugikan perusahaan serta pemberitaan pun hingga ke mancanegara itu memang benar terjadi.

“Seakan-akan pihak Indah Puri Golf Resort melakukan upaya-upaya premanisme dalam menghadapi persoalan yang terjadi saatini . Selanjutnya, kita mengambil sikap untuk melakukan upaya hukum dan mengadukan ke pihak kepolisian dengan tindakan mereka. Akan tetapi, rekan-rekan ini membuat pernyataan itu dan menghubungi kita untuk melakukan permohonan maaf sehingga kami dari pihak Indah Puri Resort telah menerima permohonan maaf serta persoalan ini tidak akan kita proses ke jalur hukum,” ungkapnya.

Lanjut Mangara, dalam persoalan di Indah Puri Golf Resort pihaknya mengaku bukanlah persoalan yang begitu besar.

“Saya kira ini tingkat keberhasilan pihak sebrang yang membela dengan cara membabi buta. Membentuk opini-opini padahal sudah masuk ranah pengadilan. Jangan sampai beracara melalui medsos, jangan beracara melalui Facebook. Tentunya, akan ada upaya hukum nantinya tindakan-tindakan seperti itu. tolonglah yang santun kalau jadi kuasa hukum,” tegas Mangara.

“Kita akan teliti, bila perlu kita akan lakukan upaya hukum kepada mereka. Karena ini, sudah jelek perusahaan kita. Seakan-akan ini mengatakan ada mafia dan segala macam. Saya kira kami tetap mengedepankan hukum, apa yang kita lakukan saat ini adalah bagian dari proses,” tegasnya.

Halaman selanjutnya…