“Namun, hingga saat ini pihak Siemens juga tidak melakukan pembayaran. Akhirnya, kita melakukan konsultasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Lalu, disarankan oleh BKPM pihak Siemens dan Hapsibah untuk duduk bareng menyelesaikan persoalan tersebut dengan tenggang waktu satu minggu. Hal itupun juga tidak dipenuhi oleh kedua belah pihak,” katanya.
Arnold mengatakan, pihaknya mengundang kedua perusahaan tersbut untuk melakukan audit project. Lalu, Hasil dari audit tersebut nantinya bisa digunakan sebagai dasar pihak BKJ untuk mengambil seluruh Inventaris miliknya yang berada di PT. Siemens.
“Akhirnya ketiga perusahaan bertemu dan bersedia melakukan audit terhadap project yang telah di kerjakan. Setelah hasilnya keluar kita sudah menerimanya dan mengirim surat balasan kepada auditor bahwa telah menyetujui hasil dari audit tersebut. Namun, ditengah perjalan pihak Hapsibah meminta untuk merubah hasil tersebut secara sepihak. Kitapun tidak mengindahkan hal tersebut,” tuturnya.
Arnold menambahkan, hari ini BKJ datang ke Siemens untuk meminta perusahaan tersebut memberikan akses kepada kami agar dapat mengambil seluruh Inventaris (material.red) yang berada di PT. Siemens.
“Ketika kami berada di lokasi pihak Siemens tidak bisa memberikan keputusan karena yang berwenang sedang tidak berada ditempat. Jadi, pihak kepolisian telah memberikan masukan kepada kami untuk melakukan mediasi dengan pihak Siemens. Intinya kita hanya meminta PT. Siemens memberikan akses kepada kami untuk mengambil barang material milik BKJ, karena hasil audit telah dikeluarkan,” tutupnya.
Arnold mengaskan, pihaknya akan mengikuti peosedur sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita akan melihat seperti apa hasil mediasi nanti. Setelah itu, kita akan berdiskusi dengan kuasa hukum untuk mengambil langkah selanjutnya,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Owntalk.co.id, PT. Bintang Kepri Jaya memiliki 183.000 Pcs Material dengan total nilai setara 18,6 Miliar.

