Di Perumahan MKGR, Salahsatu RT Cuma Diisi 24 Kepala Keluarga

Penampakkan kondisi perumahan yang telah banyak dikosongkan. (foto : Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Salahsatu Perumahan di Batam tepatnya di Perumahan MKGR di salahsatu Rukun Tetangga (RT) hanya dihuni oleh 24 keluarga saja.

Perumahan itu berada di RT 06, RW 07 Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

Ternyata setelah ditelusuri, tak hanya RT 06 saja yang memiliki jumlah warga yang tak memenuhi syarat Peraturan Walikota (Perwako), adalagi RT 02 di dekat lokasi yang sama juga hanya memiliki 40 warga (KK).

Kami berupaya untuk menemui RT 02 di maksud, dan dirinya membenarkan jumlah warganya hanya mencapai 40 KK saja.

” Tapi inikan perumahan lama bang,”kata RT tersebut pada Kantor Berita Owntalk.

Selain itu, kejadian serupa juga terjadi di RT 03, 04 dan 05 di RW yang sama, Jumlah warganya juga tak memenuhi Perwako.

Baca juga :

Untuk diketahui, Perwako 22 Tahun 2020 tentang pembentukan perangkat RT disebutkan dalam Pasal 32 ayat (2) yang berbunyi : “Setiap RT terdiri dari sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) Kepala Keluarga untuk kelurahan di daerah Hinterland dan 100 (seratus) Kepala Keluarga untuk kelurahan di daerah Mainland dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi pelayanan,” disadur dari Perwako tersebut. Kamis, (16/12).

Sedangkan, Jika lima RT dari 02,03, 04,05 dan 06 digabung saja, jumlahnya hanya ideal untuk memenuhi satu RT saja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi II (dua) DPRD kota Batam, Edward Brando berharap ada perampingan untuk jumlah RT di lokasi tersebut. DPRD yang membidangi Ekonomi, Keuangan dan Industri itu menyebut perampingan atau peleburan akan mengefektifkan jumlah anggaran yang dikeluarkan pemerintah kota untuk insentif.

Apalagi kata dia, dengan anggaran yang terbatas hari ini, ada beberapa RT yang baru dimekarkan belum menerima insentif meski sudah hampir setahun di SK-kan.

“Anggaran itu kan bisa diarahkan kesana, lagian banyak juga warga di perumahan lain yang ingin memekarkan RT nya masih terkendala karena anggaran.” kata Edward.

Terpisah, Kantor Berita Owntalk juga telah berupaya mengkonfirmasi Lurah dan Seklur kelurahan Kibing. Namun, baik panggilan ataupun pesan Whatsapp yang dikirimkan belum juga mendapat respon.

Exit mobile version