Karimun, Owntalk.co.id – Bupati Karimun Aunur Rapiq mengatakan untuk perkembangan Covid – 19 di Karimun telah menunjukkan pola yang melandai. Dalam kurun waktu 1 bulan tidak ada penambahan status positif Covid-19.
“Untuk di Karimun saya katakan masuk Zona Hijau,” katanya.
Rapiq melanjutkan memasuki Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya masih menunggu regulasi dari Provinsi setelah dicabutnya Instruksi Dalam Negeri No. 62 Tahun 2021 tentang PPKM level 3.
” Kalau tidak ada regulasi dari Provinsi berarti kita mengikuti yang kemarin PPKM Level 1 untuk segala aktivitas bisa dibuka dan bisa dilaksanakan, kita menunggu itu saja,” ujarnya.
Baca Juga :
- Turnamen Sepak Bola Gerindra Cup I Dimulai, Iman Sutiawan Ajak Pemuda Berolahraga dan Tinggalkan Hal Negatif
- Buntut Isu Penolakan Pasien, Wali Kota Amsakar Evaluasi Total Pelayanan RSUD Embung Fatimah
- Rugi Miliaran Rupiah, Pengusaha Reklame Batam Minta Pemko Tak Tebang Pilih
Rapiq mengungkapkan untuk vaksin 18 Tahun keatas Karimun telah mencapai angka 85 persen dan vaksin untuk anak sekolah sudah 95 persen, sementara itu untuk lansia 60 tahun keatas sudah 65 persen.
“Kita sudah memenuhi standar dan tingkat nasional untuk rata-rata vaksin di Karimun,” ungkapnya.
Rapiq menambahkan untuk tempat hiburan dan tempat wisata kalau tidak ada kebijaksan provinsi kedepannya, kedua tempat tersebut sudah bisa dibuka.