banner 728x90

Cari Jalan Alternatif, Jalan di Mukakuning Diprediksi Bakal Macet

Ilustrasi. Foto demo buruh beberapa waktu lalu.

Batam, Owntalk.co.id – Pagi ini, Senin, (13/12) Massa buruh akan kembali menggelar aksi demontrasi menuntut Gubernur untuk mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan Medan.

Mereka meminta agar secepatnya Gubernur Kepri menerbitkan SK UMK 2021 dengan perhitungan selisih bayar sebesar Rp. 114.336,-. Selain itu, Massa aksi juga menuntut Gubernur untuk merevisi SK No 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam tahun 2022.

Dalam aksi ini, nantinya buruh juga akan menuntut pemerintah untuk menghapus Omnibuslaw atau UU Ciptakerja yang dianggap sebagai aturan yang inkonsitusional.

Informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita Owntalk.co.id melalui selembaran surat instruksi dari kantor Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam meminta agar seluruh anggota dapat mengikuti aksi tersebut.

Dalam surat disebutkan bahwa serikat tersebut akan menurunkan 18.000 anggota FSPMI di Batam dengan penentuan titik kumpul di jalan depan Panbil Mall. Sebelumnya, pada aksi buruh Senin, (6/12/2021) lalu mengakibatkan lalulintas macet total.

Warga yang hendak berpergian dari arah Tanjungpiayu menuju Batam Center, atau warga Batu Aji menuju Batam center disarankan untuk mencari jalan alternatif guna menghindari kemacetan.