Menurut Komite Cipta Kerja (KCK) sejak digulirkan pada 2020, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif berupa biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang diberikan 1 kali, dana insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu/bulan yang diberikan selama empat bulan, dan dana insentif survei kebekerjaan Rp50.000/survei yang dilakukan selama tiga kali atau totalnya Rp150.000. Totalnya tiap peserta mendapatkan Rp3,55 juta.
Sepanjang tahun 2021 untuk gelombang 12-22 sudah disalurkan kartu prakerja kepada 5.932.867 penerima. Dari jumlah itu, sebanyak 5.689.417 peserta telah menyelesaikan pelatihan. Insentif kartu prakerja telah diberikan kepada 95 persen peserta yang telah menyelesaikan pelatihan itu. Total anggaran yang telah disalurkan sejumlah Rp11,7 triliun.
