banner 728x90

Persiapkan Dirimu, Kartu Prakerja Gelombang ke-23 Segera Buka

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Foto: Owntalk)

Pendaftar program kartu prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan, maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Selain itu, penerima kartu prakerja tidak boleh tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, bukan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), anggota TNI/Polri, pegawai ASN, kepala desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, dan/atau DPRD.

Adapun untuk mengikuti pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 yang akan dibuka nanti, calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar akun, calon peserta gelombang 23 terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan berikut untuk daftar kartu prakerja sebagaimana dilansir dari www.prakerja.go.id, yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Calon peserta kartu prakerja berusia 18 tahun ke atas,
  3. Calon peserta kartu prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal,
  4. Calon peserta kartu prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,
  5. Calon peserta kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19,
  6. Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Lantas bagaimana cara medaftar kartu prakerja gelombang 23?

  1. Buka situs www.prakerja.go.id;
  2. Klik “daftar sekarang”;
  3. Masukkan email dan password;
  4. Klik “daftar”;
  5. Kemudian akan ada notifikasi via email;
  6. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Halaman selanjutnya…