Batam, Owntalk.co.id – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepri menyayangkan ucapan Bos Winner Grup, Yusmen yang dinilai tidak menunjukkan sikap profesional di sebuah media mingguan. Pasalnya, persoalan sengketa tanah antara PT Millenium Investment dan PT Sentral Leejaya Costpati masih dimediasikan di Pengadilan Negeri Batam.
Gubernur LIRA Kepri, M Nur mengatakan, ucapan Yusmen menyebabkan kegaduhan dalam dunia bisnis dan investasi.
” Sikap ini tidak patut ditiru mengingat etika menghormati pejabat publik. Yusmen harus mampu membedakan masalah yang menyangkut kelembagaan dengan personal seseorang,” kata M Nur
Mnur menyarankan kepada Yusmen untuk menjalankan prosesi hukum yang berlaku.
“Kalau mau marah dan tidak terima dengan keputusan BP Kawasan Batam, silahkan lanjutkan lagi ke proses hukum, kenapa personalnya yang direndahkan, tentu ini sesuatu yg tidak tepat ,” ungkap M Nur kepada media, Minggu (5/12/2021).
M Nur melanjutkan, Yusmen beruntung sebagai pejabat publik pernyataan dia di media tidak diadukan ke ranah kepolisian sebagai pencemaran nama baik sesuai UU ITE.
“Baiknya, Yusmen mengikuti dengan tenang proses jalannya arbitrase ketimbang mengoceh yang tidak perlu di media. Pengusaha harusnya sudah siap dengan segala kemungkinan resiko dimasa depan, mengingat tidak selamanya situasi stabil,”tegasnya.
M Nur pun mengingatkan, jika memang pengusaha ingin mengkritik atau memberikan masukan kepada pejabat publik, haruslah ingat tata caranya yang sudah diatur dalam UU 1945 pasal 28J, sehingga bisa menyampaikan dengan sopan, beretika, mengedepankan kritik konstruktif sesuai konteks, tidak menghina dan menyerang pribadinya dan berjiwa demokrat. “Apalagi pengakuan nya yang bersangkutan merupakan pengurus kadin.”tutup Pendiri Gerakan Mahasiswa Melayu Kepulauan Riau Ini.