Batam, Owntalk.co.id – Lima belas Ribu buruh menggelar unjuk rasa memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri dan Upah Minimum kota Batam 2021. Senin, (6/12/2021). Akibatnya sejumlah ruas jalan utama di dari kawasan perindustrian menuju pusat kota macet total.
Informasi yang dihimpun, Jalan dari arah Mukakuning menuju Batam Center macet parah, lalu dari arah Batu Aji menuju Batam Center juga mengalami hal yang sama. Hingga pukul 08:30 wib, Kemacetan sudah sampai di Kawasan Temenggung Abdul Jamal. Bahkan buruh melakukan aksi orasi yang menyebabkan lalulintas terhenti.
Pantuan Kantor Berita Owntalk, selain mengendarai roda empat, kelompok buruh juga banyak yang mengendarai roda dua dan berjalan kaki.
Dalam orasinya, mereka meminta agar Gubernur mencabut kasasi di Mahkamah Agung tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri dan Upah Minimum kota Batam 2021. Selain itu, buruh juga meminta Gubernur untuk merevisi SK No 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam tahun 2022.
Selain akan melakukan aksi ke kantor perwakilan Gubernur di Batam (Graha Kepri), Massa buruh juga akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kepri Dompak, Kantor DPRD Kepri, Kantor Walikota Batam, Kantor DPRD Batam dan dikawasan Industri.

