Gegara Ada Demo Buruh Batam, Ditinggal Pesawat Hingga Pertalite Kosong di SPBU

Gambar dari udara kondisi kemacetan di aksi demo buruh Mukakuning, Panbil Menuju Batam Center. (Sumber : WAG)

Batam, Owntalk.co.id – Seorang warga Batam mengeluhkan dirinya yang ketinggalan pesawat karena akses menuju Bandara macet total. Senin, (6/12).

Saya berangkat dari Tanjung Piayu menuju ke Bandara Hang Nadim, tapi akses jalan tak bisa diterobos sama sekali,” ujar Wahyu, warga Sei Beduk kepada Kantor Berita Owntalk.

Sementara itu, Wahyu sudah terjebak diantara ribuan pendemo yang sedang berkumpul dan memblokir jalan.

“Saya diantar menggunakan motor, adik saya yang mengemudikan motor tersebut tetap memaksakan menerobos pendemo, hingga di putaran Rumah Sakit Chamanta Sahidya, kami memutar arah kembali menuju Tanjung Piayu dan mengganti rute ke bandara melalui Punggur.,” cerita Wahyu.

Malang nasib tak berpihak, Setiba dibandara, Wahyu yang harusnya menumpang pesawat Lion harus mengusap dada. Pasalnya, Wahyu yang terlambat sudah ditinggalkan pesawat.

“Saya banyak rugi, selain tiket pesawat saya juga sudah melakukan test pcr, semuanya hangus.”sesal dia.

Sebelumnya, Wahyu tak mengetahui akan ada aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan buruh dan mengakibatkan kemacetan.

Tak hanya itu, Suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis partalite juga sempat kosong disejumlah SPBU. Aksi unjuk rasa yang mengakibatkan kemacetan membuat penghantaran mobil pertamina terganggu.

“Pertalite habis bang, Mobil Pertamina tak bisa sampai kesini, ada demo buruh,” kata petugas SPBU Sei Beduk.

Sebelumnya, massa aksi buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran hingga melibatkan 15.000 pekerja. Aksi itu telah dimulai sejak Senin, (6/12) dan akan berakhir hingga Jumat, (10/12) mendatang.

Para buruh meminta agar Gubernur Kepri mencabut kasasi di Mahkamah Agung tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri dan Upah Minimum kota Batam 2021. Selain itu, buruh juga meminta Gubernur untuk merevisi SK No 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam tahun 2022.

“Jika Gubernur tak melaksanakan azas-azas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) , maka lebih baik mengundurkan diri,” Isi dalam surat tersebut.

Penulis: Anwar AnasEditor: Arini
Exit mobile version