Sidak Pabrik Gula Merah, Pemerintah Minta Pemilik Segera Urus Izin Produksi

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – Kabid Industri Disnaker Puji lisanti didampingi Camat Tebing Abdul Gafur sidak ke pengelohan gula merah yang terletak di Jl. Raja Oesman Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Rabu (01/12/2021).

Saat diwawancarai awak media, Camat Tebing Abdul Gafur mengatakan, izin produksi yang keluar dari Batam untuk segera diurus di pulau Karimun. Segala perlengkapan untuk pengurusan izin untuk segera di tindak lanjuti seperti membawa pihak BPOM dan Dinas Kesehatan.

“Diawal tahun kami pernah turun juga, dan kami harap bisa mengurus izin dari Kabupaten Karimun,” katanya.

Ditempat yang sama Kabid Perindustrian Disnaker Karimun Puji lisanti menjelaskan, langka pertama mereka yang perlu mereka lakukan yaitu pelekotnya harus tetata rapi. Dimana bahan baku, dimana tempat produksi, dan dimana pengemasannya.

“Kita lihat belum teratur dan disini kita tidak memvonis tapi kita membina terus,” jelasnya.

Baca Juga :

Puji melanjutkan, pihaknya meminta legalitas atau NIB (Nomor Izin Berusaha) Kab Karimun, bahwa mereka ada usaha disini. Dan karena barang ini di konsumsi orang banyak, maka pihak produksi harus mengurus izin PKP dan PIRT baru kehalalannya.

“Mereka tetap beroperasional sambil mengurus izinnya dan kita tetap kasih pengarahan, pembinaan tapi izin tetap diproses,” ujarnya.

Penulis: kokoEditor: Arini
Exit mobile version