banner 728x90

Wujudkan Wartawan Profesional, PWI Asahan Gelar Workshop

Berita tentang pendidikan Batam

Asahan, Owntalk.co.id – Penguatan kode etik jurnalistik untuk mewujudkan wartawan profesional ditengah ancaman kekerasan Pers merupakan sub tema workshop yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan di aula Hotel Sabty Garden, Kamis (25/11/2021).

Workshop bertemakan “Etik dan Profesionalisme Wartawan” tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan dan seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Asahan.

Sedangkan Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumatera Utara, M. Syahril menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Semoga kebersamaan ini dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak lagi yang bisa kita lakukan untuk kemajuan insan Pers di Kabupaten Asahan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, dewasa ini, mendapatkan informasi yang benar sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berharap kepada para wartawan agar dapat menyajikan informasi atau berita yang benar kepada masyarakat.

“Hindari pemberitaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman masyarakat dalam membacanya dan dapat menimbulkan perpecahan. Sampaikanlah informasi yang benar berdasarkan fakta/kenyataan, aktual, lengkap, akurat, dan berimbang,” cetusnya.

Kemudian, ia juga berharap, agar melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh wartawan tentang bagaimana menjadi wartawan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Selamat dan sukses kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan yang telah menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan insan pers maupun kualitas penyebarluasan informasi pemerintahan dan pembangunan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Baca Juga :

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Asahan, Indra Sikoembang menyampaikan bahwa hingga saat ini masih sering terjadi kekerasan terhadap wartawan di Indonesia, bahkan setiap tahun selalu terjadi hal mengenaskan, hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang wartawan. Mirisnya, wartawan saat melaksanakan tugas-tugasnya dilindungi oleh kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

“Kenapa wartawan bisa mendapat kekerasan?, padahal kita selaku wartawan telah dilindungi dengan kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999. Apa wartawan yang mendapat kekerasan itu bukan wartawan?, atau hanya sekedar memiliki kartu Pers?,” ujarnya.

Kemudian, ia juga memaparkan beberapa kasus kekerasan yang terjadi terhadap wartawan di Indonesia, bahkan di Kabupaten Asahan sendiri.

“Di Sumut tahun ini cukup banyak terjadi kekerasan, bahkan di Asahan juga pernah terjadi dengan membakar rumah seorang wartawan yang hingga saat ini belum terungkap kasusnya. Kekerasan bisa saja terjadi terhadap kita wartawan yang ada di Kabupaten Asahan. Maka dari itu, kita juga ingin tahu bagaimana Polisi memprosesnya. Semoga dengan adanya workshop ini, kita semua dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (Bolon)