Nekat Selipkan Dua Bungkus Sabu di Duburnya, Penumpang Tujuan Lombok Diamankan Bea Cukai Batam

Berita Terkini Batam

Batam, Owntalk.co.id – Nekat seludupkan sabu didalam duburnya, calon penumpang pesawat tujuan Lombok diamankan petugas Bea Cukai Batam di terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Sabtu (30/10/2021).

Calon penumpang pesawat tujuan lombok tersebut berinisial A (43) yang berasal dari kota Batam. Ia nekat menyeludupkan 128 gram Sabu yang dikemas dalam dua bungkus plastik.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, calon penumpang itu ditangkap karena diketahui membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya. Penumpang pesawat yang akan transit di Surabaya tersebut membawa sabu sebanyak 128 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 07.20 WIB petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang inisial A,” ungkapnya, Rabu (22/11/2021).

Lanjut Undani, kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut. Saat diperiksa, pelaku tidak mengaku mengkonsumsi sabu, namun setelah di tes urinnya, dia positif methamphetamine dan amphetamine. Petugas kemudian melakukan body checking dan mengecek dubur penumpang tersebut. Setelah dilakukan interogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku membawa sabu yang disembunyikan lewat anusnya itu ada dua bungkus.

“Petugas kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam untuk pemeriksaan rontgen dan hasilnya benar ditemukan dua barang bukti disembunyikan di dalam anus tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :

Undani juga menjelaskan, setelah itu petugas membawa tersangka beserta barang bawaannya ke KPU BC Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya bungkusan plastik yang sudah dikeluarkan dari tubuh pelaku tersebut dibuka dan diuji kandungan isinya menggunakan narcotest, hasil uji diketahui bahwa isi bungkusan bening tersebut positif mengandung sabu,” katannya.

Baca Selanjutnya…

Exit mobile version