Beri Rasa Aman dan Nyaman ke Warga, Sat Samapta Polres Wonogiri Rutin Patroli

Berita Terkini Batam

Wonogiri, Owntalk.co.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Wonogiri, personel Satuan Samapta Polres Wonogiri melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengedepankan pendekatan dengan melakukan patroli dialogis dengan Masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis dan protokol kesehatan di laksanakan anggota Samapta Polres Wonogiri di lokasi rawan kriminalitas dan rawan kerumunan, Rabu (24/11/2021).

Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mewakili Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto SIK, M.Si dan Kasat Samapta AKP Soepardi mengatakan, patroli ini merupakan cara yang efektif dan tepat sasaran saat menyampaikan pesan yang di sampaikan oleh kepolisian. Dimana kegiatan patroli oleh Sat Samapta ini dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas, tidak hanya pada saat siang hari namun juga pada waktu malam hari.

“Dalam melaksanakan patroli disampaikan juga pesan-pesan himbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat,” kata Aipda Iwan Sumarsono. 

Dalam kegiatan ini, lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni toko mas dan pasar kota. Dimana dua lokasi tersebut dinilai sangat rawan akan adanya tindak kriminalitas.

Baca Juga :

Masyarakat terutama para pedagang bahkan merasa senang dengan kehadiran Anggota Sat Samapta Polres Wonogiri. Sebab mereka akan berkoordinasi dengan Polri manakala ada gangguan Kamtibmas dan saling memberi informasi.

“Anggota tetap siaga mengamankan masyarakat yang masih melakukan aktivitas, sat samapta juga melakukan patroli ke lingkungan warga dari ancaman aksi kriminalitas,” terangnya.

Dalam giat patroli ini, masih ditemukan beberapa warga masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan berkerumun. Selanjutnya petugas memberikan himbauan dilokasi agar tetap patuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang berlaku. (Sar) 

Exit mobile version