Batu Bara, Owntalk.co.id – Bupati Batu Bara meresmikan Unit Metrologi Legal Kabupaten Batu Bara di aula rumah dinas Bupati Batu Bara, Komplek perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (10/11/2021).
Peresmian tersebut ditandai dengan pemakaian tengkuluk kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Penilaian Kemetrologian oleh Bupati Batu Bara.
Baca Juga :
- Iskandarsyah Dorong Sertifikat TPQ Jadi Syarat Pendamping Masuk SMP Dan MTs
- Bupati Karimun Paparkan Rencana Pengembangan Pulau Tulang Sebagai Destinasi Wisata Sejarah Melayu
- BP Batam Salurkan 33 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan prasasti serta pemberian timbangan kepada pedagang pajak ikan Tanjung Tiram.
“14 tahun berdiri Kabupaten Batu Bara, alhamdulillah, baru tahun ini berdirinya pelayanan Metrologi Legal di Kabupaten Batu Bara. Dengan tujuan agar masyarakat tidak dirugikan dalam hal timbangan,” ucap Bupati Batu Bara, Zahir.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas arahan dan bantuan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktur Metrologi, Kepala BSML Regional I Medan, dan seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pendirian Unit Metrologi Legal di Kabupaten Batu Bara. (Bolon)

