Batu Bara, Owntalk.co.id – Bupati Batu Bara meresmikan Unit Metrologi Legal Kabupaten Batu Bara di aula rumah dinas Bupati Batu Bara, Komplek perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (10/11/2021).
Peresmian tersebut ditandai dengan pemakaian tengkuluk kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Penilaian Kemetrologian oleh Bupati Batu Bara.
Baca Juga :
- HUT ke-2 RMB Kepri, Wujudkan Semangat “Ale Rasa Beta Rasa” Lewat Bakti Sosial dan Berbagi Kasih
- DPC IKSB Sagulung Salurkan Rp55 Juta Donasi Banjir Sumbar, Wujud Solidaritas Warga Minang di Batam
- DJBC Kepri Gagalkan Penyelundupan 129.965 Benih Lobster
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan prasasti serta pemberian timbangan kepada pedagang pajak ikan Tanjung Tiram.
“14 tahun berdiri Kabupaten Batu Bara, alhamdulillah, baru tahun ini berdirinya pelayanan Metrologi Legal di Kabupaten Batu Bara. Dengan tujuan agar masyarakat tidak dirugikan dalam hal timbangan,” ucap Bupati Batu Bara, Zahir.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas arahan dan bantuan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktur Metrologi, Kepala BSML Regional I Medan, dan seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pendirian Unit Metrologi Legal di Kabupaten Batu Bara. (Bolon)

