“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan bahwa motif pelaku mencoret-coret dinding Terowongan Pelita merupakan atas keinginannya sendiri dan dalam pengaruh minuman alkohol. Dimana, mereka baru saja selesai dari acara konser live music punk di Loka Suara, Kecamatan Batu Ampar,” jelasnya.
Lanjut Budi, tak hanya itu, Polsek Lubuk Baja juga melakukan test urine terhadap para pelaku dengan hasil yang cukup mencengangkan.
“Pelaku berinisial RA (24) dan MAS (29) positif mengkonsumsi pil koplo serta THC narkotika jenis ganja,” tuturnya.
Setelah diamankan, kemudian, dilakukan test urine kembali terhadap 4 orang rekannya dengan hasil pelaku inisial NPK positif THC atau ganja, pelaku GSP negatif, pelaku IKA positif pil koplo dan pelaku A negatif.
Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga menyita barang bukti 1 buah cat pilox merk RJ LONDON yang digunakan pelaku untuk mencoret-coret dinding.

