Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Sebanyak 12500 Ekor

Ropiq menjelaskan Atas informasi tersebut, satuan patroli Bea Cukai Kepri mengerahkan kapal-kapal patroli untuk bersiaga di titik-titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku. Sekitar pukul 09.15, terlihat sebuah kapal pancung melintas. Curiga atas keberadaan kapal pancung tersebut, petugas kemudian meminta kapal berhenti untuk dilakukan pemeriksaan.

” Dari kapal yang dikandaskan petugas kemudian memeriksa muatan, dan dapat dipastikan
Muatan benih Lobster”, jelasnya

Ropiq menambahkan Sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia, Bea Cukai Kepri turut memberi dukungan maksimal dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati
Indonesia.

” Bea Cukai Kepri terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai pengawal perbatasan dari tindakan ilegal. Terlebih benih lobster merupakan komditas yang bernilai tinggi. Apabila berhasil diselundupkan, yang akan menikmati hasilnya adalah negara lain. Sedangkan jika dikelola dengan baik,
akan memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia”, tambahnya(koko)

Exit mobile version