Jakarta, Owntalk.co.id – Ratusan korban investasi bodong uang dinar crypto, EDCCash, padati pengadilan untuk kawal jalannya persidangan.
Kerumunan korban investasi bodong ini terjadi di kantor Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021).
Datang untuk mengawal jalannya persidangan mereka berharap uang yang telah di setorkan dapat kembali.
Dengan membentang poster bertuliskan ‘Kembalikan Uang Kami!!! Penipu’, para korban sudah menginvestasikan uang mereka hingga puluhan milyar rupiah, namun hingga kini nasib uang itu tidak jelas.
Baca Juga :
- Polres Karimun Musnahkan 747,26 Gram Sabu, Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Batam Dukung Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026, Perkuat Sport Tourism dan Persahabatan Indonesia–Singapura–Brunei–Malaysia
- Hadiri Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Kesejahteraan Rakyat
Para nasabah ingin mendesak hakim untuk bertindak adil dalam menangani kasus ini, agar uang mereka dapat kembali.
Selain di dalam ruang sidang, diketahui para nasabah juga menggelar aksi di luar ruang sidang dengan banyaknya poster yang dibentangkan.
Diperkirakan jumlah korban investasi uang dinar crypto, EDCCash mencapai 57.000 orang, Akan tetapi, yang melapor diketahui baru mencapai 2000 orang.
