Jakarta, Owntalk.co.id – Ratusan korban investasi bodong uang dinar crypto, EDCCash, padati pengadilan untuk kawal jalannya persidangan.
Kerumunan korban investasi bodong ini terjadi di kantor Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021).
Datang untuk mengawal jalannya persidangan mereka berharap uang yang telah di setorkan dapat kembali.
Dengan membentang poster bertuliskan ‘Kembalikan Uang Kami!!! Penipu’, para korban sudah menginvestasikan uang mereka hingga puluhan milyar rupiah, namun hingga kini nasib uang itu tidak jelas.
Baca Juga :
- Tugboat Terbalik di Tanjung Uncang, Perusahaan Pastikan Hak Seluruh Korban dan Kru Terpenuhi
- Pemkab Karimun dan Forkopimda Buka Puasa Bersama di Teluk Air
- Limbah Berbau Hantui Pantai Nongsa, Suryanto Minta DLH Batam Perketat Pengawasan
Para nasabah ingin mendesak hakim untuk bertindak adil dalam menangani kasus ini, agar uang mereka dapat kembali.
Selain di dalam ruang sidang, diketahui para nasabah juga menggelar aksi di luar ruang sidang dengan banyaknya poster yang dibentangkan.
Diperkirakan jumlah korban investasi uang dinar crypto, EDCCash mencapai 57.000 orang, Akan tetapi, yang melapor diketahui baru mencapai 2000 orang.
