Wonogiri, Owntalk.co.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri,Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan berkedok penggandaan uang, Selasa (26/10/2021) lalu.
Polisi menangkap dua tersangka warga Kabupaten Karanganyar dan Kota Solo yang berperan sebagai dukun pengganda uang dan perantara antara korban dengan dukun. Keduanya memiliki hubungan kekerabatan.
Ada satu tersangka lain warga Soloraya sebagai otak dari sindikat pelaku kejahatan tersebut yang belum tertangkap. Polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini ditangani Polres Wonogiri karena peristiwa terjadi di Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Rabu (3/11/2021), mengatakan akibat kejahatan tersebut korban, Yakop Haprekunary, 46, warga Desa Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengalami kerugian material senilai Rp100 juta.
Tersangka yang ditangkap, yakni Warno alias Heri, 33, warga Kampung Karangasem RT 004/RW 016, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Satu orang lainnya, Kemis alias Wali, 43, warga Dusun Selangkah RT 002/RW 007, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar. Warno merupakan adik ipar Kemis.
Baca Juga :
- Antisipasi Lonjakan Arus Balik 2026, Pertamina Sumbagut Siagakan Layanan Energi di Titik Strategis
- Liesje Nietjely Terpilih Aklamasi Pimpin KKK Batam Periode 2026-2031
- Ratusan Warga dan Mahasiswa Akan Demo di Tanjung Uncang, Tuntut Hak Pekerja yang Meninggal
Dia menceritakan, awalnya Yakop mengenal A, tersangka utama. A mengaku bisa mencarikan orang yang bisa menggandakan uang. A menyampaikan berbagai cerita untuk meyakinkan si korban.
Setelah itu Yakop ingin menggandakan uangnya senilai Rp100 juta. A menjanjikan bisa menggandakan uang Yakop lima kali lipat.
Selanjutnya A mengajak kerja sama Warno. Kemudian Warno menggandeng kakak iparnya, Kemis untuk melengkapi peran sandiwara penggandaan uang.
“A bilang kepada korban bahwa penggandaan uang harus di Wonogiri. Selanjutnya disepakati pertemuan di Wonogiri,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Supardi dan Kasi Humas, AKP Suwondo.
Baca Selanjutnya…

