DPRD Sahkan APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Rp 1,220 Triliun Lebih

Banggar juga merekomendasikan agar penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2021 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi dari sektor PAD, Dana Perimbangan dan Pendapatan Daerah Lain yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari pemerintah Provinsi Riau.

Banggar mengingatkan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi belanja modal dan belanja yang berhubungan dengan kepentingan publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar dan Banggar meminta agar tenaga honorer yang sudah ada untuk tetap dipertahankan.

Banggar mengingatkan pemerintah daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang sumber pendanaannya sudah tersedia dan disahkan dalam Perda APBD dan APBD Perubahan tahun anggaran 2021. 

Banggar mengingatkan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan program Swakelola di Dinas PUPR tidak bertentangan dengan PERLEM LKPP No 8 tahun 2018 tentang pedoman Swakelola yang merupakan pelaksanaan dari PERPES No 16 tahun 2018. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan Swakelola kegiatan fisik tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Banggar menekankan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, terutama pembangunan infrastruktur jalan poros dan jalan penghubung antar kecamatan dan desa yang ada di seluruh Kecamatan, serta penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan.

Banggar mengingatkan kepada pemerintah daerah, untuk penganggaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19, hendaknya menjadi prioritas untuk tidak dikurangi, serta Penganggaran bidang kesehatan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana, fasilitas penunjang protokol kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai, merupakan sebagai wujud upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Banggar mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk tidak memasukkan program pembangunan tanpa melalui pembahasan, agar hal ini tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Banggar DPRD meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam pidatonya menyampaikan kebanggaan nya terhadap telah disahkannya APBD Perubahan 2021.

“Sungguh merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami semua karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda ini sehingga menjadi sebuah Peraturan Daerah sebagaimana ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan kewajiban saya selaku Kepala Daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dihadapan DPRD,” kata Adil.

Dikatakan pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini merupakan penjaringan aspirasi masyarakat yang belum tertampung pada APBD tahun 2021. Selain itu dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan dan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi pada tahun berjalan, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan rancangan Perubahan APBD tahun 2021 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan.

“Untuk itu ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada yang terhormat ketua dan anggota DPRD dan segenap pimpinan instansi OPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kepada dinas instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini dilapangan,  sehingga Peraturan Daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version