Adapun proyeksi belanja daerah terjadi penurunan dibandingkan dengan belanja APBD tahun 2021 yaitu sebesar Rp.1.297.809.401.302.
” Jika di bandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten Karimun pada Rancangan KUA APBD tahun 2022, maka terdapat selisih (depisit) sebesar Rp.35.412.200.350. adapun selisih tersebut ditutupi dengan penerimaan pembiyaan, sehingga selisih antara Anggaran Pendapatan dan Belanja menjadi nihil,” tutup Aunur Rapiq. (Koko)