Polri Apps
banner 728x90

Bea Cukai Kepri Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Kayu Bakau

Petugas Bea Cukai membawa barang bukti beserta delapan awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum. (foto : Arsip Istimewa)

Karimun, Owntalk.co.id – Satuan tugas patroli laut Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan
kayu bakau. Senin, (18/10).

Bea Cukai menangkap Kapal Muatan Rafida Jaya di perairan Panjang Utara.

KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan membawa batang kayu bakau dari selat Riau yang akan diselundupkan ke Malaysia (Batu Pahat).

“Seperti yang kita tahu kayu bakau dilindungi berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar, selain itu pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang Ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah.” kata Kanwil DJBC Kepri, Akhmad Rofiq dalam siaran persnya yang diterima Kantor Berita Owntalk. Selasa, (26/10).

Rofiq menyebutkan DJBC Khusus Kepri akan terus melakukan kaloborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal.

Baca juga :

Berdasarkan data penindakan, pada tahun 2020 Kanwil BC Kepri telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan pada tahun 2021 sampai saat ini sebanyak 21.186 batang. Kenaikan jumlah batang kayu sebanyak 280% ini diperkirakan Hal ini sejalan dengan amanat presiden Joko widodo yang beberapa waktu yang lalu melakukan menanaman mangrove/hutan bakau di kepulauan sekitar batam dan berpesan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia yang artinya Indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove.

“Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan
mangrove yang ada di Indonesia. (rilis)