Batam, Owntalk.co.id – Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq mengumunkan status Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau telah di perbahrui menjadi Pusat Logistik Berikat.
Hal tersebut berdasarkan Putusan Surat Menteri Keuangan Nomor KEP-563/WBC.04/2021 tanggal 21 Oktober 2021 Tentang Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat.
Penetapan itu disampaikan Rofiq saat bersamaan dengan penyerahan Izin Pengusaha Pusat Logistik Berikat Kepada PT Peteka Karya Tirta yang di wakili, Musrini, Kamis (21/10) di Marriot Hotel Harbour Bay – Batam.
Rofiq yang didampingi Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Abdul Rasyid dan Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, M. Syahirul Alim dalam pemaparannya berharap PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industri Besar benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai supplier held stock (SHS).
Baca Juga :
- Dengarkan Taklimat Presiden Prabowo, Kader Gerindra Kepri Kompak Menuju Hambalang
- Forki Karimun Kirim 4 Atlet Berprestasi di Kejuaraan 02SN Tingkat Nasional
- PP FSP NIBA SPSI Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lingga
Potensi value dari penetapan Pusat Logistik Berikat Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Uban dengan mengimplementasikan supplier held stock (SHS) sebagai upaya memperkuat stok bahan bakar minyak (BBM), antara lain akan adanya penghematan untuk 1,5 juta KL cost of money bagi Pertamina Holding, terdapat potensi additional value untuk penyewaan tangki dengan potensi mencapai 3 juta USD pertahun, penyerapan tenaga kerja additional 30 orang di Terminal BBM Tanjung Uban.
Secara nasional bagi Indonesia Ketahanan stock meningkat dari produk yang dibawa supplier ke Indonesia mencapai 2 juta KL/tahun (1,5 juta KL eksisting import) sehingga potensi ketahanan stock naik ~3 hari Terdapat potensi trading ke LN ~500 rb KL/thn Memindahkan bisnis dari Singapura ke Indonesia, estimasi nilai transaksi ~585 jt USD/thn.
PT Pertamina International Shipping (PIS) yang saat ini telah bertransformasi dari Subholding Shipping menjadi Subholding Integrated Marine & Logistics adalah pemilik mayoritas saham PT Peteka Karya Tirta dimana sekitar 99,98% saham PT Peteka Karya Tirta dimiliki oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) yang menjadikan PT Pertamina International Shipping (PIS) memiliki pengendalian langsung pada PT Peteka Karya Tirta. (***)

