Richard juga menjelaskan, Selain Kepala Puskesmasnya dicopot, Pemko Batam harus memberikan sanksi tegas kepada dokter dan bidan yang terlibat dari kejadian fatal tersebut. Karena jika tetap dibiarkan akan menjadi suatu kebiasaan buruk kedepannya.
“Kita meminta dalam hal ini, Pemko Batam dapat serius menanganinya. Tidak hanya kepala puskesmas, melainkan siapa dokter dan bidan yang harusnya bertugas saat kejadian itu, mereka harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan tugasnya. Apapun profesi itu harus dijalani dengan penuh rasa tanggung jawab, namun hal itu tidak diterapkan di Puskesmas Tanjung Buntung, sehingga fatal dan korban meninggal dunia,” jelasnya, Sabtu (16/10/2021).
Lanjut Richard, sebagai DPD RI dan juga merupakan wakil daerah saat ini, pihaknya sedang menyelidiki kronologi yang sebenarnya dan akan menyampaikan kejadian tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kita saat ini sedang mengusut siapa dokter yang piket dan yang tanggung jawab pada hari kejadian tersebut. Ketika sudah mendapatkan identitasnya maka saya akan mengusulkan untuk dipecat juga sebagai dokter di Puskesmas Tanjung Buntung itu,” tegasnya.
Richard menambahkan, pihaknya juga menyoroti pelayanan kesehatan untuk masyarakat di seluruh Indonesia sejauh ini agak kurang, mental tidak mau melayani masyarakat secara profesional, namun metalnya masih kepada wewenang, kekuasaan ataupun suka-suka.
“Saya rasa kejadian ini wajib kita sampaikan ke Pemerintah Pusat agar perhatian kesehatan harus dibenahi agar hal serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (Haykal)

