Apakah Penderita Long COVID Biaya Masih Ditanggung Pemerintah? Simak Penjelasannya!

berita terkini batam
Ilustrasi (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – 65 persen pasien Covid-19 mengalami Long Covid atau post Covid-19, data ini diketahui dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Untuk diketahui sendiri Long Covid merupakan kondisi pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh tetapi, masih mengalami gejala seperti kelelahan, nyeri otot, dispnea, anosmia, serta gangguan pernapasan.

Pasien yang mengalami gejala berkepanjangan ini bahkan mengaku masih memerlukan perawatan.

dr Yout Savithri dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukann Kemenkes RI menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji kebijakan khusus terkait penanganan pasien Long Covid.

Namun dapat dipastikan untuk penyintas Corona yang masih mengalami gelaja berkepanjangan ditanggung pemerintah jika terdaftar dalam Peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Kami lagi membuat kebijkan khusus terkait Long Covid-19 ini, kami lagi meminta masukan dari organisasi profesi, bukan hanya PDPI ya, kami sudah pelajari kondisi klinins apa yang terkait dengan Long Covid,” ujarnya yang dikutip dari Detikhealt.

Baca Juga :

Savithri mengaku melihat dari apa yang dialami penderita untuk segi regulasinya sendiri BPJS seharusnya sudah menjamin penanganan penyakit Long Covid.

“Nah masalahnya juga adalah kebijakan dari penganggaran ini, kalau dari segi regulasi ya sudah jelas seharusnya BPJS menjamin unutk penyakit Long Covid ini,” jelasnya.

Meski begitu dirinya mengaku sejauh ini belum membahas masalah strategi penanganan Long Covid dengan sejumlah organisasi profesi kesehatan.