Bangka Belitung, Owntalk.co.id – Tepat tiga tahun pemerintahan Mulkan-Syahbudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Periode 2018-2023 pada 27 September 2021 kemarin turut disoroti oleh Taufik Koriyanto selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka.
Melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (02/10/2021) malam, Taufik mengatakan untuk menakar keberhasilan seorang pemimpin suatu daerah, khususnya di Kabupaten Bangka mesti dilihat dari berbagai indikator pencapaian target pembangunan yang didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023.
Ia berpendapat bahwa setiap pembangunan suatu daerah wajib mengacu RPJMD yang sudah ditetapkan oleh para pemangku kebijakan di daerah tersebut.
Karena apabila pembangunan di suatu daerah telah keluar dari haluan RPJMD, lanjut Taufik, maka sudah bisa dipastikan kepala daerah telah gagal menjalankan kepemimpinannya selama satu periode.
“Di dalam RPJMD biasanya termuat gambaran umum suatu daerah telah menjabarkan terkait urusan-urusan wajib dan urusan-urusan pilihan dalam pembangunan daerah. Tentunya hal ini sejalan dengan UU tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan pemerintah daerah harus mengutamakan urusan wajib dan urusan pilihan, mengingat RPJMD adalah rumusan program pembangunan daerah yang sifatnya prioritas dari sekumpulan program yang secara khusus berhubungan dengan janji-janji kampanye bupati terpilih,” ungkapnya.
Adapun urusan wajib yang ia maksudkan ialah seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerja umum, kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, sosial, ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil menengah dan ketahanan pangan.
Sedangkan untuk urusan-urusan pilihan meliputi penyediaan taman untuk publik, pembangunan trotoar atau monumen, serta fasilitas umum lainnya yang bertujuan mempercantik ruang tata kota di daerah tersebut.
Dari bermacam urusan wajib tersebut, lanjut legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mendo Barat – Merawang itu, publik dapat menilai kinerja Mulkan-Syahbudin selama tiga tahun terakhir ini dalam memimpin Kabupaten Bangka.
Karena indikator kinerja terhadap urusan wajib pemerintah daerah, tutur Taufik, merupakan indikator utama untuk menilai atau mengukur keberhasilan kepala daerah dalam memimpin daerahnya.
Sedangkan arah pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023 ia katakan difokuskan pada upaya transformasi ekonomi menuju pembangunan industri klaster melalui penguatan peningkatan nilai tambah (value added) dari sektor-sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat.
“Apabila mengacu RPJMD, maka pada dua tahun pertama pun arah dan kebijakan di era kepemimpinan Mulkan-Syahbudin saya anggap sudah keluar dari kiblatnya. Karena apa yang menjadi target pembangunan di dua tahun pertama tidak tercapai untuk mewujudkan pembangunan pada penguatan peningkatan nilai tambah dari sektor-sektor unggulan daerah (leading sectors) dan peningkatan kawasan agropolitan secara berkelanjutan melalui usaha industri pengelolaan produk dari sektor perkebunan dan perikanan yang didukung secara kuat oleh sektor perdagangan dan sektor pariwisata serta ketersediaan infrastruktur yang baik. Sebab hal ini terbukti dari sejak tahun 2018 sampai 2021 PAD dan APBD Kabupaten Bangka terus mengalami penurunan,” papar Taufik.
Menurut dia, semestinya arah pembangunan selama tiga tahun terakhir pemerintahan Mulkan-Syahbudin ini dapat memacu transformasi ekonomi menuju pembangunan industri klaster berbasis potensi lokal dan budaya sosial lokal yang memiliki keunggulan kompetitif dan berfungsi sebagai industri pendukung (supporting industries) dalam tataran pembangunan industri daerah dan nasional.