Karimun, Owntalk.co.id – DPRD Karimun menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Kabupaten Karimun Tahun 2021, Rp 1, 265 Triliun, Kamis (30/09/2021).
Anggota Banggar DPRD Karimun Nyimas membacakan Laporan Banggar terhadap nota keuangan dan rancangan APBD-P TA 2021. Diketahui untuk uraian anggaran terjadi penurunan belanja sekitar Rp 32 Miliar di bandingkan APBD Murni TA 2021 sebesar Rp 1.297 Teriliun sehingga menjadi 1.265 Teriliun.
“Disektor Pendapatan Naik sebesar 25 Miliar menjadi Rp 1.232 Teriliun. Pada APBD Murni Rp 1.206 Teriliun kemudian disektor pembiayaan pada APBD Perubahan sebesar Rp 33,5 Miliar,” ujarnya
Dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Karimun da dua Fraksi yang menolak yaitu Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat, menolak pengesahan Rancangan APBD-P menjadi APBD-P.
Sulfano Putra dari Fraksi Demokrat menyebutkan disekatariat DPRD masih ada selisih Anggaran dan Dinas Pendidikan kemudian waktu pembahasan nota keuangan menjadi APBD-P sangat singkat hanya berselang dua hari.
“Fraksi Demokrat meragukan hasil pembahasan tersebut dan pembahasan itu tidak maksimal. Oleh karena itu, Fraksi Demokrat menolak pengesahan Rancangan APBD-P menjadi APBD-P,” sebutnya.
Baca Juga :
- Bupati Karimun Membuka Turnamen Sepak Takraw Tingkat Pelajar
- Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Bikin Pasar Bukit Tembak Sepi, Pedagang Lokal Karimun Merugi
- Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Zaizulfikar dari Fraksi Gerindra menolak buntut kurangnya dari kurang transparansi pada penyampaian noya keuangan yang disampaikan Bupati Karimun belum lama ini, sehingga pihaknya tidak dapat melakukan penyisiran Flapon Anggaran.
” Hanya beselang dua hari sebelum paripurna ini dilakukan, ini tentu sangat memprihatikan dan terkesan mencederai marwah legislatif salah satu organ negara yang mempunyai wewengan membahas dan memberikan persetujuan terhadap peraturan daerah,” ujarnya (*/Koko)
