Meranti, Owntalk.co.id – Jajaran Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap 11 kasus Narkoba dan menangkap 23 tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Agustus-September 2021.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul, L.T.G, SH, SIK, MH., mengatakan, para tersangka yang diamankan rata-rata pengedar, dan satu diantaranya merupakan anak di bawah umur.
“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 3.030,26 gram narkotika jenis sabu dan 300,03 gram ganja,” katanya.
Andi Yul menyebutkan pengungkapan 11 kasus narkoba ini tersebar di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Tebingtinggi sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang.
Kemudian di Kecamatan Merbau sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang, dan Kecamatan Rangsang Pesisir 1 kasus dengan jumlah tersangka 1 orang.
“Kasus dengan jumlah barang bukti 3 Kg sabu-sabu yakni di Kecamatan Rangsang Pesisir tepatnya perairan Desa Kedabu Rapat,” sebutnya.
Lebih lanjut Kapolres mengklaim barang bukti narkoba yang telah diamankan Sat Res Narkoba itu dapat menyelamatkan sekitar 15.000 lebih jiwa, jika diasumsikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang dan 1 gram ganja bisa dikonsumsi 1 orang.
“Para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132, 127 dan 111 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Andi mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Narkoba kita tangani untuk mencegah generasi muda kita rusak di kehidupan masa depan, karena sejatinya memang narkoba ini berbahaya bagi kehidupan masa depan bangsa,” harapnya.
Baca Juga :
- Bupati Karimun Membuka Turnamen Sepak Takraw Tingkat Pelajar
- Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Bikin Pasar Bukit Tembak Sepi, Pedagang Lokal Karimun Merugi
- Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Dalam ekspose kasus Narkoba tersebut, Kapolres tampak didampingi Wakapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE Ak MH, dan Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH.
Selain menghadirkan para tersangka, seluruh barang bukti juga diperlihatkan kepada awak media.(Koko)
