Jakarta, Owntalk.co.id – Dalam rapat persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar di Komisi II DPR, KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengusulkan waktu kampanye Pemilu 2024 selama 7 bulan.
Hal itu berbeda dengan rencana awal yang akan digelar selama 4 bulan.
Menurut Ketua KPU, Ilham Saputra, durasi yang semula nya 4 bulan menjadi 7 bulan ini ditujukan untuk menghindari keterlambatan pengiriman logistik ke TPS.
“Kita menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019, yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS,” ujarnya.
Baca Juga :
- PT Hermina Jaya Diduga Melepas Segel Terminal Khusus di Lingga, Aktivitas Pemuatan Bauksit Tetap Berlanjut
- Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Berakit, 9 Korban Selamat Berkat Life Jacket
- Panasonic Pastikan Tidak Ada PHK di Indonesia Meski Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja Global
Menurutnya dalam kurun waktu 7 bulan itu, KPU bakal melakukan proses pengadaan logistik selama 1 bulan, durasi ini sudah termasuk potensi penambahan waktu jika terjadi gagal lelang.
“Lalu pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten kota 3 bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari,” jelas Ilham.
Untuk diketahui Komisi II hari ini tengah menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas persiapan pelasanaan Pemilu 2024