Karimun, Owntalk.co.id – Mencegah penyebaran Covid-19 Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2, yang bertempat di Aula Kejaksaan, Senin (23/08/2021).
Kepala Kejari Karimun Melinda SH, mengatakan kegiatan vaksinasi ini digelar sesuai dengan instruksi Kejaksaan Agung, yang mana dalam hal mempercepat vaksinasi di daerah-daerah.
“Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Jumat. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan kita,” katanya.
Diketahui untuk vaksin yang disediakan sendiri merupakan vaksin AstraZeneca, yaitu sebanyak 300 dosis dan Sinovac sebanyak 100 dosis.
“Kita mohon dukungan dari teman-temanmedia untuk membantu kami dalam mensosialisasikan bahwa kita tengah mengadakan program vaksinasi,” katanya kepada media Owntalk.
Baca Juga :
- Turnamen Sepaktakraw PSTI Batam Cup V 2025 Siap Digelar: Total Hadiah 50 Juta, 14 Tim Sudah Mendaftar
- Pelantikan Pengurus Digelar 16 November, Ketua PSTI Batam Dorong Turnamen Rutin
- Survei Poltracking: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Raih Kepercayaan Publik 81,5 Persen
Malinda berharap agar masyarakat Karimun mau untuk di vaksin, karena vaksin merupakan salah satu pencegahan biar virus tidak menjangkit ke tubuh dan dapat membentuk kekebalan tubuh.
“Mungkin dengan kita di vaksin penyakit tidak langsung ke tubuh kita,” imbaunya. (Koko)