Polsek Pemali Giatkan Pemantauan Tambang Ilegal dan Pencegahan COVID-19 di Wilayah Hukumnya

Bangka Belitung, Owntalk.co.id – Personil Polsek Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, menggiatkan pemantauan pandemi COVID-19, sekaligus pencegahan aktivitas penambangan ilegal yang berada di wilayah hukumnya, pada Senin (16/08/2021) sore.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemali Iptu Reza Irawan, didapati tambang inkonvensional (TI) yang sedang beraktivitas dekat dengan bibir jalan raya di kawasan Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

“Sudah dilakukan patroli dan pemantauan [oleh] personil kami, serta dari awal sudah disampaikan kepada pekerja tambang dan koordinator, terkait perijinan agar diperhatikan, serta himbauan pencegahan COVID-19 terhadap massa yang berkumpul,” ujar Iptu Reza melalui pesan singkat pada Senin (16/08/2021) malam.

Diketahui, kalau tambang tersebut beroperasi di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, yang sempat viral dalam sebuah tayangan video berdurasi 20 detik di layanan pesan instan WhatsApp.

Baca Juga :

Dari kegiatan itu diamankan beberapa orang yang disinyalir sebagai koordinator tambang dan penampung bijih timah ke Polres Bangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sore tadi penampung timah dan koordinator diambil keterangan di Polres,” jelasnya.

Namun ia menjelaskan kalau upaya penertiban sudah sering dilaksanakan di sekitar lokasi penambangan bersama dengan Camat Pemali, pemerintah desa serta Babinsa setempat, dan untuk upaya penertiban secara tuntas harus melibatkan stakeholder lainnya.

“Bicara penertiban tentu akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholder. Bukan hanya Polri saja,” ujar Kapolsek yang baru memimpin wilayah hukum kepolisian di Kecamatan Pemali sejak bulan Juni yang lalu.

Adapun perkembangan informasi mengenai koordinator tambang dan penampung bijih timah yang telah diamankan di Polres Bangka, saat ini masih menunggu hasil penyelidikan.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan di Polres, ya,” tutupnya.

Secara terpisah, Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan, saat dihubungi mengatakan akan segera menertibkan tambang ilegal tersebut selepas upacara HUT Kemerdekaan RI pada esok hari (hari ini-pen).

“Nanti kami tindak lanjuti lagi untuk penertiban, karena sudah beberapa kali kami tertibkan, tetapi masih juga dilakukan penambangan,” tegas Bupati.

Apalagi lahan yang ditambang itu, lanjut Mulkan, merupakan kawasan yang akan dibangun terminal dan rusunawa oleh Pemkab Bangka pada tahun 2022 mendatang. (JAM)

Exit mobile version