banner 728x90

Perhatikan! Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah Digeser ke 11 Agustus

Berita Terkini Batam

Jakarta, Owntalk.co.id – Peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang juga merupakan Hari Libur Nasional telah ditetapkan pada tanggal 11 Agustus.

Hari peringatan tersebut semula ditetapkan pada 10 Agustus 2021, namun menimbang kasus Covid-19 yang semakin menanjak, pemerintah menetapkan untuk melakukan revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy setelah menggelar rapat lintas kementerian.

“Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Muhadjir.

Adapun keputusan rapat tersebut sebagai berikut :

  1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021.
  2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
  3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.
    Hingga kini, upaya pemerintah dalam menangani peningkatan kasus covid-19 belum juga menemukan titik terang.

Baca Juga :

Bahkan diketahui, data vaksinasi Covid-19 per pukul 18.00 WIB, Selasa (3/8) hanya 48.148.817 orang yang telah mendapat vaksinasi Corona dosis pertama dan 21.496.995 orang yang mendapat vaksinasi lengkap.

Data ini masih terbilang jauh belum mencapai target pemerintah yaitu total vaksinasi di Indonesia berjumlah 208.265.720. (Ir)