Selatpanjang, Owntlak.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Meranti, Riau, akan meningkatkan patroli di seputaran Jalan Pramuka Selatpanjang guna mengantisipasi balapan liar, Rabu (28/07/2021).
Hal tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda pada malam hari di jalan tersebut saat rapat, dalam rangka menerima keluhan masyarakat Desa Banglas terkait aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja di jalan Pramuka, di kantor desa setempat.
Rapat tersebut turut dihadiri Pj. Kepala Desa Banglas Syafrizal, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti Bripka Ilfansyah, Kapolsek Tebingtinggi diwakili Banit Intelkam Bripka M. Tuah Yazilis, dan beberapa orang perwakilan masyarakat Desa Banglas.
Kasat Lantas AKP Deswandi, SH, melalui Kanit Regident Iptu Raden Surtika mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan balap liar di jalan raya.
“Balapan liar tidak boleh dilakukan karena bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain,” katanya
Raden mengingatkan, warga yang geram dengan kegiatan tersebut tidak boleh berinisiatif sendiri. Tapi dianjurkan melaporkan ke polisi.
“Tindakan masyarakat yang pasti tidak boleh main hakim sendiri. Berikan informasi kepada pihak kepolisian, agar segera bisa ditertibkan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Sambut Ramadan, Menag Himbau Doa untuk Orang Tua yang Telah Wafat
- Kemenag dan Lion Air Jalin Kerja Sama Angkut Jemaah Haji 2025
- Wagub Kepri Dorong Pengembangan SDM Lewat Olahraga di MUSORPROVLUB 2025
Raden menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan kepolisian untuk mencegah terjadinya balapan liar. Salah satunya melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi ke komunitas, sekolah dan masyarakat.
“Untuk itu kami juga berharap peran masyarakat sekitar agar bisa secara bersama-sama mengimbau remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar ini,”sebutnya (Koko)