Samosir, owntalk.co.id – Kejari Samosir musnahkan barang bukti tindak pidana hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dihalaman Kantor Kejari Samosir jl Dr Hadrianus Sinaga, Pangururan. Disaksikan oleh Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, Bupati Samosir Vandiko Gultom,ST dan Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang didampingi Ketua DPRD Samosir Saut Tamba,ST, Kepala Lapas Pangururan, Danramil 0210, (15/07).
Dalam paparannya Kejari Samosir menyampaikan bahwa pemusnaham barang bukti ini merupakan suatu bentuk keseriusan dalam memberantas tindak pidana dan penyakit masyarakat di Kabupaten Samosir, apalagi barang bukti narkotika yang dapat merusak generasi muda, barang bukti antara lain Sabu sabu, Ganja, dan mesin judi jenis Ikan ikan.
“Salah satu keseriusan tindakan kepada pelaku, Kejari Samosir tidak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi. Mudah mudahan dengan penegakan hukum ini akan dapat memutus rantai tindak pidana di kalangan masyarakat sekaligus ini bukti insan Adyaksa akan terus membantu negara menyelesaikan segala tindak pidana secara baik dan benar,” katanya.
Dalam acara ini Kejari juga mengajak para hadirin agar berkonsentrasi dan tidak lengah, agar semua pihak bekerjasama memberantas narkoba, dan sama-sama mematikan perjudian di Kabupaten Samosir. Ini juga sebagai acuan dalam menyambut Hari Bhakti Adyaksa ke-61 dan membantu Pemerintah daerah dalam pembangunan, pemusnahan dilaksanan dengan cara membakar bahan Narkoba dan menghancurkan mesin judi dengan alat Chainsaw.
Pada kesempatan ini Bupati Samosir sangat mengapreasi tindakan aparat penegak hukum, kejaksaan dan Kapolres yang sudah melakukan tindakan kepada pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Samosir. Terkhusus pada penangkapan pelaku dan barang bukti narkoba dan perjudian.
“Penindakan penyakit masyarakat ini selaras dengan program Pemkab Samosir yang akan membuat Samosir zero narkoba dan perjudian” ujar Bupati.
Vandiko juga mengajak masyarakat untuk bersinergi membebaskan Samosir dari perjudian dan narkoba, dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama pemuda, apabila menemukan tempat lokasi perjudian narkoba segera laporkan kepada aparat penegak hukum” tambah Bupati.
Selanjutnya, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, mengatakan dalam pemberantasan judi dan narkoba perlu kesadaran masyarakat. Peran dan dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam proses penindakan.
Untuk itu, Kapolres Samosir menghimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya lokasi perjudian dan narkotika secara akurat sehingga pihak kepolisian dapat melalukan penindakan.
“Narkoba dan perjudian merupakan penyakit yang sama-sama kita berantas” tambah Kapolres
Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan guna memutus penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat di Kabupaten Samosir bahwa PPKM telah dilaksanakan di berbagai titik perbatasan Samosir dengan melakukan penyekatan. Untuk itu yang bukan masyarakat Samosir atau yang dari luar Samosir agar menahan diri pergi dan masuk ke Samosir karena pemeriksaan dilakukan secara ketat.(Edwin)