[Foto] Pemberlakuan Penyekatan PPKM Darurat Batam

Batam, Owntalk.co.id – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah mulai diberlakukan di Batam sejak Senin (12/7/2021). Kebijakan tersebut diambil berdasarkan arahan Pemerintah Pusat.

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat tentu tentu pengawasan di lapangan akan semakin ketat. Aktivitas kegiatan masyarakat di luar rumah juga akan dibatasi, sebagaimana yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

“PPKM Darurat bukan berarti lockdown, belanja tetap dibolehkan. Hanya kegiatan masyarakat yang tidak penting akan kita bubarkan, tidak boleh lagi ada yang makan di restoran,” katanya.

Baca Juga :

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengajak masyarakat agar kebijakan pemerintah ini dapat disikapi dengan arif dan bijaksana. Karena pihaknya yakin kebijakan ini adalah yang terbaik untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kami dari Polresta akan mengawal apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Keselamatan rakyat merupakan hukum yang paling tertinggi.” kata Yos.

Berikut Penampakkan hari pertama PPKM Darurat diberlakukan.

Petugas melakukan penyekatan di Simpang Nusa Jaya – Baloi
Petugas memeriksa kartu vaksin dan arah tujuan pengemudi
Petugas dibagi di beberapa titik penyekatan, Beberapa Petugas berasal dari unsur Satpol PP, dan TNI-Polri.
Petugas TNI di area PPKM Darurat Citra Buana menanyai tujuan pengendara.
Anggota Polisi Militer pun dilibatkan dalam PPKM Darurat ini.