Batam, Owntalk.co.id – Untuk memajukan sebuah wilayah perairan kepulauan, perlu adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang meberikan kebijakan khusus kepada daerah tersebut. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Darma Setiawan angkat bicara, Selasa (29/06/2021).
Ia meminta dukungan dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan RUU Daerah Kepluauan.
“RUU itu adalah inisiatif dan inisiasi dari DPD RI, dimana ada sebanyak 8 Provinsi di Indonesia yang wilayahnya sama, yakni kepulauan. Maka dari itu sangat penting RUU Daerah Kepulauan itu terus disuarakan dan dengan harapan segera disahkan,” ungkapnya kepada kantor beita Owntalk.
Lanjut Darma, jika RUU itu sudah disahkan jadi UU maka itu akan mensejahterahkan dan menyetarakan hak-hak masyarakat yang semestinya harus didapati seperti daerah yang wilayahnya daratan.
“Jika RUU ini disahkan maka insyaallah akan mengalir dana pusat secara khusus untuk Kepulauan dan termasuk Kepulauan Riau. Untuk mencapai tujua ini kami nanti juga akan berkeliling kepada tujuh daerah kepulauan lainnya,” katanya.
Baca Juga :
- Di Tengah Dinamika Global, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Bahas Arah Baru Kebijakan Energi dan Ekonomi Nasional
- LPM Tanjung Uncang Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja Jelang Aksi Damai
- Warganet Soroti Maraknya Peredaran Sabu di Bulang Kebam, Minta Polisi Bertindak Tegas
Darma menambahkan, diperkirakan jika UU itu sudah disahkan maka pihaknya meminta agar 3 hingga 5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disalurkan khusus untuk daerah Kepulauan.
“Jika itu terwujud, maka itu akan cukup membantu, sebab dana itu bisa dipakai untuk pendidikan, kesehatan, UMKM, bea siswa dan sesuai kebutuhan daerah. Karena dimana-mana yang namanya daerah perairan kepulauan itu secara otomotasi hampir tertinggal dari wilayah daratan. Hal itu dikarenakan keterbatasan geografis daerah kepulauan,” Tutupnya. (Haykal)

